TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polisi Ringkus Oknum Mahasiswi di Sinjai Usai Curi Emas, Totalnya Senilai Rp80 Juta



INSTINGJURNALIS.COM, - Seorang perempuan berinisial NH (23) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai karena diduga melakukan tindak pidana pencurian perhiasan dan emas batangan di wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Senin (05/10/2026) malam.


Terduga pelaku NH yang diketahui seorang mahasiswi ini berdomisili di Lingkungan Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur. Ia  berhasil diamankan petugas di Jalan Dahlan Isma, Kelurahan Biringere, sekitar pukul 20.58 WITA.


Kasat Reskrim Polres Sinjai, Dr. Adi Asrul membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/338/X/2026/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL tanggal 05 Oktober 2026 yang dilaporkan oleh korban atas nama Sulastri Syam (43).


Kejadian bermula pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WITA saat korban hendak mengambil cincin emas di lemarinya, namun mendapati seluruh tempat penyimpanan emas telah kosong. 


Barang-barang milik korban yang hilang meliputi 5 buah cincin emas seberat 17 gram, 3 buah anting-anting emas seberat 1,5 gram, serta 2 buah emas batangan seberat 10,5 gram, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp80.000.000,-.


"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku NH mengakui telah melakukan aksi pencurian emas milik korban secara bertahap sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026," pungkasnya.


Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan hasil interogasi, seluruh barang curian tersebut dijual secara berkala ke toko emas, di mana hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan sepeda motor, serta membeli berbagai barang pribadi.


Bersama terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa sisa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.000.000,- serta barang-barang hasil pembelian dari uang curian seperti 3 lembar baju lengan panjang, 4 lembar celana panjang, 1 buah tas hitam, 1 pasang sandal, dan 3 buah jilbab. 


"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Sinjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.


Terpisah Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan di mana saja dan kapan saja.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam menyimpan barang-barang berharga. Ingatlah bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan," jelasnya. (*)



Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.