TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bupati Sinjai Dinilai Ceroboh

INSTINGJURNALIS.COM, SINJAI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu menilai bahwa Bupati Sinjai H Sabirin Yahya, ceroboh. Demikian ditegaskan Direktur LBH Ahmad Marsuki kepada Instingjurnalis.com, Kamis (11/5/2017).

"Kami nilai bupati sinjai (Sabirin Yahya-Read) ceroboh dalam hal administrasi pemerintahan, hal itu nampak dari surat undangan yang ditandatanganinya. Contoh salah satu tandangannya yang kini sedang ramai di perbincangkan di media sosial sangat nampak dengan jelas surat undangan ditujukan ke Jurnalis peduli sinjai,"ungkap Marsuki.

Namun, dijelaskan Marsuki, isi surat tersebut mengharapkan kesediaan komisi informasi publik provinsi Sulawesi Selatan untuk membawakan materi pada kegiatan bimbingan teknis kehumasan yang akan diselenggaran di salah satu hotel megah di makassar hari jumat akan datang.

Belum lagi, kata dia, LBH melihat pada gambar sususan acara bimtek tersebut dinilai sama sekali tidak menunjukkan adanya komisi informasi publik sebagai pemateri pada acara tersebut sehingga dianggap sebuah kekeliruan

"Kekeliruan atas surat tersebut seharusnya tidak terjadi karena telah melalui paraf berjenjang sebelum kemeja bupati,  hal itu menandakan bahwa surat tersebut telah melalui verifikasi sebagai bentuk upaya agar prinsip kehati hatian itu ada dalam mekanisme administrasi,"ketusnya.

Lanjut Marsuki, mengharapkam agar sebaiknya kedepan tak boleh lagi ada peristiwa seperti ini terjadi.

"Bahwa kelalaian ini bukan pertama kali di temukan oleh kami,  berbagi surat produk pemkab kami temukan dengan berbagai kekeliruan dalam penulisanya,"kuncinya.

(Instingjurnalis/Redaksi)

Komentar0

Type above and press Enter to search.