TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Hendak Ambil Langkah Seribu, Tersangka Gembong Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi

Hendak Ambil Langkah Seribu, Tersangka Gembong Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi
INSTINGJURNALIS.com, SINJAI - Gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beroperasi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya diringkus aparat Satuam Reskrim Polres Sinjai bersama Unit URC Polres Sinjai dan Polda Sulsel.

Penangkapan terhadap pelaku bermula setelah Tersangka berinisial Fjr bin Makmur, 27 tahun, ditangkap di salah satu rumah di Kompleks Ruko Latanete Plaza, Jalan Sungai Saddang, Makassar pada 2 Desember pekan lalu.

Namun sehari setelahnya, tersangka terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berupaya melarikan diri.

"Saat itu tersangka berpura-pura mau buang air kecil saat diantar ke lokasi tempat ia mencuri motor di Jalan Jend. Sudirman Sinjai," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah menjelaskan, pengembangan kasus curanmor yang dilakukan tersangka berawal dari Laporan Polisi, tanggal 9 September 2017. Saat itu salah seorang warga bernama Muhammad Arif melaporkan telah menjadi korban pencurian Motor.

“Saat diinterogasi oleh penyidik, tersangka mengakui telah sembilan kali melakukan aksinya di Sinjai. Sehingga atas perbuatan Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum maksimal tujuh tahun penjara,” ungkap Ardiansyah, Rabu (6/12/2017) saat menggelar konfrensi Pers.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Kepolisian Resor Sinaji telah mengamankan 14 unit kendaraan roda dua dari hasil pencarian barang bukti yang dilakukan mulai 4 Desember 2017.

Editor : Dimas

Type above and press Enter to search.