TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Resmi Ditahan, Alfian Langsung Dijebloskan ke Rutan Makassar

Resmi Ditahan, Alfian Langsung Dijebloskan ke Rutan Makasaar
INSTINGJURNALIS.com, BONE - Tak cukup 24 jam, pasca pernyataan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone untuk mengeksekusi anggota DPRD Bone, Alfian T Anugerah terkait kasus korupsi yang menjeratnya, akhirnya terjawab.

Politikus asal Fraksi Golkar itu dieksekusi oleh Kejari Bone di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan langsung dijebloskan ke Lapas Makassar. Kamis malam, (7/12/2017) sekira pukul 18.00 Wita.

Hal itu dibenarkan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, M Natsir Hamzah.

“Tadi pukul 18.00 Wita dieksekusi. Tanpa ada hambatan, setelah dieksekusi kami langsung tahan di Rutan Makassar,” terang Natsir saat dihubungi Wartawan.

Untuk diketahui, Tervonis Alfian T. Anugrah terkait kasu pembanguanan balai benih ikan di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2017 lalu.

Terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp.472 juta dan di vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan denda Rp.50 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Alfian sebelumnya, telah melakukan upayah  banding di tingkat Mahkamah Agung (MA) hingga akhirnya putusan incrach diterbitkan dan harus menjalani masa hukuman.

(sul/instingjurnalis)

Type above and press Enter to search.