INSTINGJURNALIS.com, TIMIKA - Kekerasan dan intimidasi terhadap seorang Jurnalis, bukanlah hal baru, hingga kerap menghantui profesi ini. Tentunya, sikap tegas dari pihak berwajib begitu sangat diidamkan dari setiap kasus yang menyangkut keselamatan para pemburu berita ini.
Lalu apa lagi yang mesti dilakukan ketika tumpuan dalam menjalankan tugas pers itu justru dicederai tindakan arogan dan intimidasi oleh seorang oknum penegak hukum?
Seperti gaya intimidasi yang coba diperlihatkan oknum polisi dari Polres Mimka berinisil DS yang mengamuk di tempat nongkrong wartawan di Jalan Budi Oetomo depan Kantor Satlantas Polres Mimika, Papua, dini hari (06/12/17).
Dengan membawa senjata dan chainsaw kemudian memaki-maki para jurnalis yang lagi nongkrong. Tak sampai disitu, pengrusakan posko yang kerap menjadi tempat yang dianggap aman oleh para jurnalis menjadi bulan-bulanan aksi kemarahannya. Beruntung, tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan.
Peristiwa ini pun tentunya mengundang reaksi dari sejumlah pihak terutama bagi para rekan seprofesi pada khususnya.
Dalam hal ini, sikap tegas dari pemilik kewenangan sangat didambakan sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menertibkan bawahannya.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Kapolres Mimika AKBP Viktor Mackbon yang dikonfirmasi sejumlah media Timika berjanji akan menindak tegas anggotanya.
"Itu oknum, nanti diproses hukum", begitu jawaban Kapolda dalam konfirmasinya melalui via what's app, Rabu (06/12/17)
Hal ini pun kembali diserahkan dan dipercayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dalam pernyataan sikap, Minggu (12/11/2017), Ketua AJI Jayapura Everth Joumilena dan Koordinator Advokasi AJI Jayapura kepada Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Kapolres Mimika AKBP Viktor Mackbon, menyatakan sikap terhadap kekerasan yang dialami wartawan okezone.com oleh sekelompok oknum polisi.
Pertama, para pelaku yang terlibat segera ditahan oleh Polres Mimika.
Kedua, proses pemeriksaan berjalan transparan bagi awak media.
Ketiga, AJI meminta agar tidak ada sanksi disiplin bagi para pelaku yang terlibat aksi pemukulan aksi Saldi.
Keempat, para pelaku dapat dikenakan sanksi terberat yakni pemecatan tidak dengan hormat karena perbuatan mereka tidak mencerminkan aparat kepolisian sebagai pengabdi masyarakat.
(sul/instingjurnalis)
