INSTINGJURNALIS.com, BONE - Oknum anggota Polisi berpangkat Bripka AD yang sebelumnya terciduk aparat Satuan Intelkam Polres Bone bersama terduga bandar sabu, MI alias Suroe, dan satu warga sipil usai menggelar pesta sabu, pada Minggu, (3/12/2017) malam lalu, kini nasibnya diujung tanduk?.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan urine yang diserahkan ke Labfor di Makassar oknum Polisi AD dinyatakan positif narkoba. AD Saat ini masih ditahan di Mako Polres Bone setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan 'maraton' oleh Unit Propam Polres Bone.
Dengan demikian, Kepolisian Resor (Polres) Bone menetapkan anggotanya dengan status 'tersangka'
Kapolres Bone, AKBP KadarIslam, membenarkan status "tersangka" yang kini disandang oknum polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng itu.
"Karena positif urinenya otomatis pemakai, ini masih diproses apalagi perintah bapak Kapolda, anggota yang terlibat narkoba harus ditindak tegas," tegasnya Kadarislam saat dihubungi melalu via whatsApp, Rabu (6/12/2017).
Kendati, mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel itu belum membeberkan sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dalam kasus narkoba.
(sul/instingjurnalis)
