TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dipaksa Bersetubuh, Gadis 14 Tahun di Bone Laporkan Pacarnya

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Seorang warga Kabupaten Bone harus berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan mencoba melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. 


Pelaku yang berinisial AK (20) warga Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap FA (14) warga Kecamatan Patimpeng. 


Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan kasus tersebut bermula saat pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan kekasih. Keduanya pun janjian ketemuan pada Jumat (07/05/2021) lalu. 


Saat bertemu pelaku mengambil handphone korban dan mengajaknya melakukan hubungan suami istri dengan meminta korban melepas pakaiannya.


"Namun korban menolak dan melawan kemudian melarikan diri kembali ke rumahnya," jelas Rayendra, Rabu (03/05/2021). 


Kronolgis Penangkapan


Pelaku diamankan di diamankan di salah satu warkop, Kelurahan Palettae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Selasa (01/06/2021). 


Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak betis pelaku.


"Pelaku berusaha melarikan diri namun dilakukan pengejaran oleh tim hingga tim melakukan peringatan sebanyak tiga kali terhadap pelaku namun pelaku mengabaikan," tambah Rayendra. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.