INSTINGJURNALIS.COM, SINJAI, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menegaskan komitmennya bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit di daerah ini tidak dilakukan melalui pembukaan lahan baru, melainkan dengan memanfaatkan lahan kritis dan kosong yang tersedia.
Hal tersebut ditegaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, saat mewakili Bupati Sinjai dalam pembukaan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Sinjai 2025–2029 di Aula Gedung Layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Andi Ilham, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan menyampaikan isi regulasi, tetapi juga membangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pihak agar implementasi RAD-KSB berjalan efektif.
"Keberhasilan pelaksanaan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, petani, pihak swasta dan perbankan, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja. Namun, pembangunan tersebut harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dengan menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
"Atas dasar itulah Pemerintah Kabupaten Sinjai menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang lebih terarah, terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan," lanjutnya.
Andi Ilham Abubakar juga menjelaskan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit diarahkan pada peningkatan tata kelola yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan secara berkelanjutan, disertai penguatan kapasitas petani melalui pendampingan, penyuluhan, serta penerapan praktik budidaya yang baik.
Selain itu, pengelolaan kelapa sawit juga memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung program pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Pembukaan sosialisasi ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah dan perwakilan, kepala bagian Setdakab Sinjai, Camat Tellulimpoe, Sinjai Tengah, Bulupoddo, Sinjai Timur, dan Sinjai Selatan, serta seluruh instansi terkait yang terlibat dalam RAD-KSB Kabupaten Sinjai. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0