INSTINGJURNALIS.com, SOPPENG - Satuan Narkoba Polres Soppeng kembali mengungkap sindikat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sedikitnya, tiga orang berhasil diringkus pada pengungkapan kasus barang haram itu.
Tiga yang warga yang tangkap atas kasus narkoba diantaranya, FJ (39), Perempuan AM (39) dan BR (36), masing-masing warga kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang mengungkapkan, bahwa penangkapan yang di lakukan berawal dari hasil penyelidikan pelaku FJ yang di bekuk di depan pasar Cabenge 18 juni kemarin sehingga di lakukan pengembangan dan berhasil menciduk pelaku perempuan AM (39) dan keesokan harinya kembali di bekuk BR (36) di Pajalesang 19 juni 2018.
"Ketiga pelaku sudah di amankan untuk proses hukum selanjutnya," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/6/208).
Adapun barang bukti yang di amankan masing-masing pelaku yakni 1 paket Sabu berat 0.31 Gram di sita dari tangan FJ, sedangkan 1.45 Gram di sita dari pelaku perempuan AM dan 1 set alat hisap Sabu di ambil dari pelaku BR. (Cinchonk)