Net |
"Sejak Rabu (12/12/2018) subuh, tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).
Sebelumnya, ujar Laode, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," ujarnya.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
Laode membeberkan, sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ungkapnya.
"Karena saat ini tim sedang bekerja, kami belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci," kata Laode menambahkan.
KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," pungkas Laode.
Sumber : Tribunnews