TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

ASH Cium Aroma Skandal Amis Gelar Profesor Abal-abal Salah Satu Oknum di IAIN Bone, Benarkah..?



INSTINGJURNALIS.COM - ASH mulai ungkap dan akan menggugat secara hukum adanya skandal gelar Guru Besar di IAIN Bone, menurut Salahuddin, dirinya menduga keras adanya indikasi pemerkosaan hak itelektual seseorang yang kemudian dipermak dengan berbagai cara untuk diklaim guna dijadikan syarat pencapaian gelar profesor.


Direktur ASH dengan ini mengistilahkan adanya Jurnal Predator ( Karya Ilmiah ) oleh salah satu oknum di IAIN Bone guna pencapaian gelar Profesornya, dan bahkan diduga adanya persekongkolan jahat di Kementerian Agama bersama sejumlah petinggi kampus ternama IAIN Kabupaten Bone Sulel guna menerbitkan SK Guru Besar oknum yang masih dirahasiakan namanya tersebut.


"Iya benar kami menemukan dan meyakini indikasi adanya praktik perolehan gelar akademik yang bertentangan dengan undang-undang, kami lihat turunannya memang bertentangan dan patut kita tingkatkan prosesnya secara hukum, jadi untuk sementara kami pelajari berkasnya. Kami juga sudah mengirim surat Laporan ke Inspektorat Kementerian Agama Republik Indonesia dan meminta klarifikasi tertulis kepada Rektor IAIN Bone terkait hal tersebut," ungkap Salahuddin.


Secara umum dijelaskan bahwa syarat menjadi profesor (guru besar) di Indonesia adanya pencapaian tertinggi fungsional dosen yang wajib memenuhi kualifikasi doktor (S3), dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun, dan publikasi jurnal internasional bereputasi. 


" Ya, syarat menjadi profesor di Indonesia wajib linier, terutama antara bidang ilmu pendidikan doktor (S3) dan magister (S2), serta relevan dengan bidang ilmu yang diajarkan. Linearitas ini penting karena dosen diharapkan menjadi ahli di bidangnya, dengan fokus utama pada kesesuaian keilmuan yang serumpun dan kami tidak menemukan hal tersebut," jelas Salahuddin.


Kemudian dijelaskan lagi bahwa gelar Guru Besar oknum yang ada di IAIN Bone tersebut diduga bermasalah karena memakai jurnal internasional milik rekan sesama dosen di kampus tersebut, dan ada dugaan konspirasi dengan para asesor di Kementerian Agama.


"Menarik disimak laporan investigasi kami adanya "Skandal Guru Besar Abal-Abal" yang melaporkan terjadinya pelanggaran aturan dan juga norma akademik dalam memperoleh jabatan sebagai Profesor, Guru Besar," ketusnya.


"Jadi pada intinya ada oknum yang menyandang gelar akademik tapi dalam dalam faktanya tidak linier dengan rumpun ilmunya, Kami akan mengusut ini sampai tuntas dan semua pihak yang terlibat dalam masalah ini.... Knapa ???? karena ini menyangkut karir dan masa depan klien kami (Sebut saja Inisialnya (MUS) yang juga adalah salah satu staff dosen pengajar di IAIN BONE) yang di rugikan dan di rampas hak atas rumpun ilmunya berdasarkan UKOM yang dia miliki sehingga kami harus membuat masalah ini terang menderang," tutup Salahuddin.SH 


Dikonfirmasi terpisah Rektor IAIN Bone Sulsel Prof.H.Sahabuddin belum menanggapi secara detail terkait masalah tersebut, melalui pesan WA yang dimilik ringkasnya bahwa dirinya sedang berada di luar Daerah.


"Waalaikumsalam. Saya masih DL" ringkasnya.





Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.