![]() |
| Putih Sari. Ist |
INSTINGJURNALIS.com - Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang pengupahan bagi buruh yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi perhatian khusus partai Gerindra.
Apalagi sejumlah persolan mengenai ketidakadilan yang masih menimpa para buruh Indonesia.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari menuturkan, permasalahan kesejahteraan buruh merupakan isu yang tidak ada habisnya. Penegakan hukum dan pengawasan yang lemah terhadap hak-hak buruh menjadi persoalan klasik yang tidak kunjung tuntas.
"Saya bersama Gerindra terus memperjuangkan adanya perubahan pada PP78/2015. PP tersebut merugikan buruh. Mereka (buruh) seperti kehilangan kekuatan dan hak mereka," ujar Putih Sari, Rabu (1/5/2019).
Anggota Komisi IX DPR RI ini menegaskan, bahwa dirinya akan terus berjuang demi keadilan para buruh di Indonesia. Mereka harus makan, memiliki keluarga untuk dinafkahi, dan anak untuk disekolahkan
"Setiap tahun ada hari buruh, namun banyak buruh yang masih belum mendapatkan haknya atau mendapat keadilan,” jelasnya. (*)
Editor : Satria
