TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dewan Sebut Anggaran Pendidikan Belum Optimal

Dewan Sebut Anggaran Pendidikan Belum Optimal
Wakil Ketua Komisi  X DPR RI Sutan Adil Hendra. Ist

INSTINGJURNALIS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawal Dana Alokasi Khusus (DAK) yang pemerintah anggarkan untuk pendidikan sebesar Rp 16 triliun.

Pasalnnya, pemerintah sedang berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan. Wujud nyata komitmen itu adalah konsistensi mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.

Akan tetapi besaran anggaran tersebut dinilai belum optimal untuk memeratakan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi  X DPR RI Sutan Adil Hendra saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan jajaran Eselon 1 Kemendikbud di Ruang Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

“Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan pada Ditjen PAUD dan Dikmas, Ditjen Dikdasmen, Ditjen GTK dan Ditjen Kebudayaan perlu dilakukan pengawasan secara langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar tepat sasaran dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia,” kata Sutan.

Komisi X DPR RI juga meminta Kemendikbud segera membuat program percepatan perbaikan ruang kelas sekolah.

“Mengingat hanya 32 persen atau 552.328 ruang kelas dalam kondisi baik dari total 1.745.932 ruang kelas. Sementara terdapat 68 persen yang rusak dengan rincian rusak rungan 53 persen, rusak sedang 8 persen, dan rusak berat 7 persen,” jelasnya.

Selain itu, tambah legislator Partai Gerindra itu, Komisi X DPR RI juga meminta Kemendikbud mencari solusi terhadap permasalahan darurat guru, agar penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah mencapai standar nasional pendidikan. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.