TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diduga Lakukan 'Pungli', Kades Pallime Resmi Dilaporkan ke Kejari Bone

Sudri S.sos saat melaporkan Kades Pallime ke Kejaksaan Negeri Bone, Senin (16/09/2019)

INSTINGJURNALIS.Com--
Merespon aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) untuk pembayaran sewa lost Pasar Pallime. Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone resmi melaporkan oknum Kepala Desa Pallime, Isnaeni ke Kejaksaan Negeri Watampone, Senin (16/09/2019).

Ketua PMII Cabang Bone, Sudri S.Sos, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Kades Pallime, Kecamatan Cenrana, dengan modus operandi memanfaatkan pembangunan revitalisasi Pasar untuk melakukan pungli terhadap masyarakat.

"Ditemukan fakta lapangan jika keluhan terkait adanya pungutan sejumlah uang kepada para pedagang yang menempati setiap losmen dengan sewa hingga 5 juta per orang," kata Sudri.

Padahal diketahui, Lanjut Sudri, pembangunan Pasar Pallime dengan program revitalisasi menggunakan ABPD murni yang dikelola oleh Dinas Perdagangan Kab.Bone dengan pagu anggaran mencapai 1,5 miliar tidak dibebankan kepada masyarakat untuk membayar.

"Warga sudah meminta kembali uang itu, namun sampai sekarang belum dikembalikan, padahal untuk memanfaatkan pasar itu tidak ada pungutan atau pembayaran," lanjut Sudri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan secara resmi dari Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana terkait hal ini.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.