TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kejari Bone Pastikan Usut Kasus Dugaan Pungli Pasar Pallime

ILUSTRASI (dok.JawaPos.com)

INSTINGJURNALIS.Com--
Laporan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) sewa losmen Pasar Pallime, Kecamatan Cenrana yang diduga dilakukan oleh oknum Kades, direspon oleh pihak Kejaksaan Negari (Kejari) Bone.

Kasi Intel Kejari Bone, Andi Satya Adhi Cipta  mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari pelapor dan memastikan akan mengusut dugaan pungli tersebut.

"Laporan belum kami lihat, namun pastinya kami akan mengusut kasus laporan ini," kata Andi Satya, Rabu (18/09/2019).

Hanya saja, menurut Kasi Intel Kejari Bone itu, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. "Kami belum melakukan pemeriksaan, karena beberapa laporan lain yang juga usut, tetapi pasti kami usut setiap laporan," lanjut Andi Satya.

Sebelumnya, Kepala Desa Pallime Kecamatan Cenrana, Isnaeni dilaporkan oleh Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone, Senin (16/09/2019). Yang mana  modus operandinya memanfaatkan pembangunan revitalisasi Pasar untuk melakukan pungli terhadap masyarakat hingga 5 juta per orang.

Padahal diketahui, pembangunan Pasar Pallime dengan program revitalisasi menggunakan ABPD murni yang dikelola oleh Dinas Perdagangan Kab.Bone dengan pagu anggaran mencapai 1,5 miliar dan tidak dibebankan kepada masyarakat untuk membayar.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.