TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tak Perlu ke Jawa, Ketua Ombudsman Sarankan Pemda di Sulsel Belajar di Sinjai Soal Pelayanan Publik

Tak Perlu ke Jawa, Ketua Ombudsman Sarankan Pemda di Sulsel Belajar di Sinjai Soal Pelayanan Publik

INSTINGJURNALIS.com -  Layanan publik yang berkualitas dan inovatif mengantarkan Kabupaten Sinjai meraih Zona Hijau untuk pertama kalinya di Sulawesi Selatan.

Zona Hijau, dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Sinjai, adalah Hasil dari survey Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

Capaian Pemda Kabupaten Sinjai di bawah kepemimpinan Andi Seto Gadhista Asapa dan Andi Kartini Ottong itu, mendapat apresiasi dari Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan.

Subhan bahkan meminta kepada Pemda Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, untuk berguru ke Sinjai. "Tidak perlu jauh-jauh belajar pelayanan publik, tidak perlu ke Jawa atau Bali. Belajarlah ke Sinjai," kata Subhan pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/9/2019) Kemarin.

PKS ini dilakukan Ketua Ombudsman RI perwakilan Sulsel dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulsel.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar, Mukmin mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif adalah salah satu wujud visi dan misi Bupati Sinjai.

"Layanan publik yang telah berada pada Zona Hijau, berdasarkan hasil Survey Ombusman merupakan motivasi sekaligus tantangan bagi kita untuk lebih meningkatkan kualitas layanan publik untuk kesejahteaan masyarakat", ungkap Akbar. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.