TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA PPAS 2020

Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati KUA PPAS 2020

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sinjai menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna, Senin (4/11/2019) malam.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sinjai Jamaluddin, dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong.

Dalam sambutannya, Wabup Sinjai Andi Kartini menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta Badan Anggaran DPRD, atas dukungannya terhadap pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2020.

Lebih lanjut, Kartini mengatakan atas dukungan para pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD penandatanganan kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 dapat terlaksana dengan baik.

"KUA disusun untuk sinkronisasi program nasional dan daerah, efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran, dan menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran," ujarnya.

Dengan demikian kata Kartini, menjadi KUA 2020 dapat mempertegas langkah- langkah yang akan dilakukan untuk pencapaian target yang akan dicapai pada tahun 2020 sebagaimana telah ditetapkan datam RPJMD 2018-2023.

(Ardy)

Type above and press Enter to search.