Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,6%-6,2%
INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah telah menuntaskan pembahasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai RPJMN ini akan diterbitkan selambat-lambatnya pada 20 Januari 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, hal-hal yang penting dalam RPJMN ini diantaranya adalah masalah pertumbuhan ekonomi di tengah situasi dunia saat ini.
“Kita mengambil angka kira-kira diantara 5,6% – 6,2%, rata-rata ini ya. Rata-rata selama 5 tahun ke depan, mulai tahun 2020 kita berharap bisa 5,3 %. Kemudian meningkat secara bertahap sampai nanti kita harapkan di atas 6% pada tahun 2024,” kata Suharso kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Ketersediaan Gas Untuk Industri, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020) sore.
Seiring dengan target pertumbuhan tersebut, Suharso mengatakan, bahwa pemerintah berharap tingkat kemiskinan bisa diturunkan dari yang sekarang ini 9,41 mudah-mudahan bisa turun ke 7%.
Kemudian tingkat pengangguran terbuka, lanjut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, diharapkan juga bisa diturunkan sampai dengan 4,3% dari sekarang itu 5,28. Kemudian Gini Ratio dari 0,382 ke 0,374. Lalu penurunan emisi gas rumah kaca adalah 27,3% dari tahun 2018 yang tadinya 22,5%.
Kemudian indeks pembangunan manusia (human depelopment index) itu diharapkan naik dari 71,39 menjadi 75,54. (***)
Editor : Satria