TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tenggelam Karena Corona, Apa Kabar Kasus Trotoar?

Tenggelam Karena Corona, Apa Kabar Kasus Trotoar?
Kondisi trotoar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara. Gambar diabadikan, Kamis (9/4)

INSTINGJURNALIS.com - Meski tim ahli dari Makassar telah melakukan pemeriksaan fisik terkait kasus trotoar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, namun kasus yang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai tak kunjung memiliki titik terang.

Kasus yang bergulir sejak Tahun 2019 lalu, masih menjadi tanda tanya besar bagi penegak hukum di institusi Kejaksaan Sinjai. 

Pasalnya, pernyataan pihak Kejari sebelumnya yang akan segera melakukan penetapan tersangka rupaya hanya "angin berlalu".

Pengamat Hukum, Andi Salahuddin, SH, menilai kasus yang menelan anggaran sekitar Rp.870 juta pada APBD 2018 tersebut telah memakan waktu yang cukup lama. Meski kata dia, tak di pungkiri bahwa Kejaksaan tidak hanya satu kasus yang ditangani.

Tetapi, kata Salahuddin, pihak Kejaksaan baik pejabat sebelumya telah menegaskan akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Tapi kok ngga juga ada tersangkanya. Atau mungkin pihak Kejaksaan sibuk dengan kasus lain ya," tanya Salahuddin, Jumat (10/4/2020). Dia pun berharap, agar pihak Kejaksaan Sinjai serius dalam mengungkapk kasus tersebut. 

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya mengaku bahwa kasus ini terus berproses. Kendati, proses itu  terkendala dengan adanya penyebaran virus corona atau covid-19 yang tengah menjadi pandemik global.

"Sabar mas, semua proses agak terkendala karena covid," ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Ajie mengaku kasus itu cepat di proses. Namun, lagi-lagi terkait dengan covid-19. " 
Saya juga maunya cepat
Susah smuanya karena covid," ketusnya.

Sekedar diketahui bahwa, kasus trotoar ini, sejumlah pejabat Dinas PUPR, baik Pimpro maupun pihak kontraktor telah menjalani pemeriksaan. 

(Satria)

Type above and press Enter to search.