Program Bagi Anggota Koperasi Terdampak Covid-19
INSTINGJURNALIS.com - Selain fokus pada penanganan Kesehatan, berkaitan dengan pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga melakukan penanganan pada dampak yang diakibatkan.
Salah satu dampak akibat adanya Covid-19 ini adalah anggota koperasi yang memiliki usaha. Dengan adanya wabah ini, banyak diantaranya yang tidak mampu membayar pinjaman atau kredit.
Disisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengatur strukturisasi atau relaksasi kredit seperti halnya yang dilakukan terhadap pihak perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai H. Firdaus mengatakan bahwa perlu kebijakan khusus bagi koperasi terkait relaksasi kredit bagi anggotanya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa koperasi dibentuk tidak lain bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sehingga apapun kendala yang terjadi dalam koperasi tersebut sekiranya dapat diselesaikan melalui rapat bersama untuk mengambil kebijakan.
"Koperasi ini perlu ada penyikapan yang berbeda dengan perbankan. Karena koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. Sehingga kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota,” katanya, Rabu (13/5/20).
Selaku Pembina Koperasi, pihaknya hanya mengimbau kepaa setiap koperasi di Sinjai untuk duduk bersama dalam rapat untuk membahas terkait permasalahan pinjaman kredit anggotanya yang berdampak akibat covid-19 ini.
"Kami di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja tidak bisa melakukan intervensi terhadap koperasi, namun kami hanya sebatas mengimbau agar jika ada anggotanya yang terkendala dalam pembayaran pinjaman agar ada solusi yang diberikan seperti penangguhan pembayaran, pembayaran hanya bunga saja atau skema lain, tergantung kesepakatan bersama, " kata Firdaus.
Meski demikian, pemerintah tidak hanya tinggal diam, sebab saat ini pihaknya telah melakukan pendataan kepada setiap anggota koperasi yang terdampak akibat virus corona ini khususnya mereka yang memiliki usaha.
"Kami sudah mendata ada sekitar 200-an anggota koperasi di Sinjai yang berdampak dan kami sudah usulkan untuk mendapatkan bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial, " tambahnya. (*)
Editor : Satria