Pelaku yang diketahui bernama Andi Baso Pasamula ditangkap setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah alat elektronik di sejumlah tempat.
"Pelaku merupakan residivis dan telah beraksi dibeberapa TKP," kata Iptu Hanny, Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang.
Dari hasil introgasi pelaku mengaku beraksi bersama dua orang rekannya yang saat ini dalam pencarian.
"Dua rekannya (LK dan DN) sementara dalam proses pencarian," lanjutnya.
(MG,FR)