TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Residivis Pencurian Diringkus, Dua Rekan Pelaku Ditetapkan DPO


INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Rittang mengamankan pelaku pencurian, di Jl. Sungai Jeneberang  Kelurahan TA’ Kecamatan, Tanete Riattang Kabupaten Bone, Senin (01/06/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Andi Baso Pasamula ditangkap setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah alat elektronik di sejumlah tempat.

"Pelaku merupakan residivis dan telah beraksi dibeberapa TKP," kata Iptu Hanny, Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang.

Dari hasil introgasi pelaku mengaku beraksi bersama dua orang rekannya yang saat ini dalam pencarian.

"Dua rekannya (LK dan DN) sementara dalam proses pencarian," lanjutnya.

Dari hasil penangkapan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti sejumlah alat elektronik senilai 7 juta.

(MG,FR)

Type above and press Enter to search.