TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Akses Jalan Perbatasan di Kaltara Dikebut

Akses Jalan Perbatasan di Kaltara Dikebut
Ilustrasi
INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah pusat dan daerah terus bersinergi mendorong percepatan pembangunan infrastruktur guna pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan  di Kalimantan Utara.

Salah satunya, diwujudkan dengan percepatan akses jalan untuk mendukung pembangunan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kaltara.

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pembangunan akses jalan untuk mendukung PLBN diakukan sejak 2019 lalu. Salah satunya kegiatan penanganan akses jalan menuju lokasi pembangunan PLBN Sei Pancang atau Sungai Nyamuk di Pulau Sebatik, Nunukamn. Pada waktu itu, dilakukan penanganan jalan single years contract (SYC), berupa long segment pada ruas jalan nasional lingkar sebatik sepanjang 77 kilometer.

Dalam penanganannya, terang Gubernur, meliputi jalan SP 3 Pos Gabungan Batas Negara-Sei Ular dan Lingkar Pulau Sebatik, jembatan SP 3 Pos Gabungan Batas Negara-Sei Ular dan Lingkar Pulau Sebatik. Termasuk penanganan longsoran di Lingkar Pulai Sebatik.

“Pembangunannya telah memasuki tahap pemasangan bronjong, pagar dan juga pengerukan. Sebagai tahap awal, PLBN Sei Pancang bakal dikucurkan Rp 33 miliar untuk pembangunannya,” kata Irianto.

Selain itu, masih dalam upaya mendukung pembangunan PLBN, sesuai informasi Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Perbatasan (PJP) Provinsi Kaltara, juga dilakukan telah dilakukan pembangunan akses jalan perbatasan menuju PLBN Long Midang/Krayan. Di mana, kondisi saat ini, PLBN Long Midang dapat dicapai dengan mudah.

Dari Bandara Yuvai Semaring di Long Bawan, untuk menuju lokasi PLBN bisa dilalui dengan perjalanan darat ke Long Midang. Jarak tempuh 10,7 kilometer, dengan kondisi jalan yang baik, bahkan sebagian besar beraspal.

"Walaupun dari Malinau ke Long Bawan masih belum fungsional, tetapi dari panjang 10,7 kilometer dari Long Bawan-Long Midang, 5 kilomter di antaranya telah teraspal,” ungkapnya.

Pada tahun ini juga, lanjut Irianto, sesuai laporan Satker PJP Provinsi Kaltara, kembali akan dilakukan penanganan pada akses jalan perbatasan menuju PLBN Long Midang. Di antaranya, pembangunan jalan Malinau-Semamu 1 melalui system kontrak multiyear contract (MYC), dengan panjang penanganan 8,00 kilometer.

Kemudian pembangunan jalan Long Semamu-Long Bawan sepanjang 10,00 kilometer, serta pembangunan jalan Long Semamu-Long Bawan 2, dengan panjang penanganan 12,00 kilometer.

“PLBN Long Midang sendiri, ada pada trase realokasi DED melalui Kawasan Hutan Lindung (KHL). Sehingga pada saat ini pelaksanaan konstruksi harus melalui proses AMDAL, serta mendapatkan izin/PPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Lindung),"

"Meskipun telah terbuka seluruhnya, terdapat kendala fungsionalitas akibat grade yang ekstrim dan kondisi jalan tanah yang rusak berat, ruas (Malinau-Long Bawan). Di mana, sesuai informasi Satker Perbatasan Kaltara, biaya yang dibutuhkan untuk penanganannya mencapai Rp 6,4 triliun. Hal ini untuk mencapai produk air lapisan AC-WC sepanjang 192 kilometer,” urai Irianto.

Selanjutnya, akses jalan menuju PLBN Long Labang. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan BNPP, lokasi PLBN Long Labang yang berada di Tau Lumbis, Nunukan ini terdapat penyeberangan sungai selebar 150 meter. Sementara untuk akses jalan perbatasannya, Mensalong-Tau Lumbis telah tembus sampai ke Kecamatan Lumbis Ogong sepanjang 155,7 kilometer. Bahkan 4 kilometer di antaranya telah teraspal.

Begitu pun dengan akses jalan menuju PLBN Long Nawang. Dikatakan Gubernur, PLBN Long Nawang yang akrab dikenal masyarakat dengan Tapak Mega ini, berada di pendalaman pengunungan Long Nawang, Kabupaten Malinau. Kondisi saat ini, sudah ada jalan yang terbuka menguhubungkan ke jalan pararel perbatasan di Desa Long Nawang. Namun kondisinya rusak berat dan beberapa lokasi masih grade ekstrim.

“Kegiatan penanganan jalan perbatasan menuju PLBN Long Nawang akan kembali dilakukan tahun ini. Pembangunan jalan perbatasan dari Long Boh menuju Metulang SYC (buka hutan). Dengan panjang penanganan sepanjang 30 kilomter,” kata Irianto.

“Kondisi jalan perbatasan menuju PLBN Long Midang sendiri, sepanjang kurang lebih 25 kilometer, ditempuh dalam waktu kurang lebih 3 jam. Diperkirakan biaya penanganannya mencapai Rp 15 miliar per kilometernya, dengan biaya perencanaan sebesar Rp 2,25 miliar,” tutupnya. (hms/ar)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.