TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Bone Terbitkan SIKM Gratis, Surat Rapid Test Tetap Dibebankan Warga?

Pemkab Bone Terbitkan SIKM Gratis, Surat Rapid Test Tetap Dibebankan Warga?
Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi. Ist

INSTINGJURNALIS.com - Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi, meminta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bone untuk segera mengeluarkan edaran Bupati terkait surat izin keluar-masuk (SIKM) gratis di Kabupaten Bone selama masa pandemi Covid-19.

“Masa berlaku surat izin mulai hari ini, Kamis 9 Juli 2020). Namun efektifnya tanggal 11 Juli 2020 dan penertiban surat izin kesehatan keluar masuk tersebut tidak dipungut biaya,” ujar Fahsar di saat menggelar rapat koordinasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone di gedung Latea Riduni, Jl Petta Ponggawae, Kamis (9/7/2020).

Surat izin keluar masuk  yang dimaksud rupanya bukan Surat Hasil Rapid Test yang dapat dipergunakan untuk keluar masuk di wilayah Kabupaten Bone, sehingga surat Covid-19 yang dibutuhkan oleh masyarakat yang hendak keluar daerah tetap dibebankan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone, A Muh Salam menjelaskan kebijakan tersebut tidak pro rakyat dikarenakan warga yang ingin mendapatkan suket C19 harus melakukan pemeriksaan rapid test dan pembayarannya dibebankan kepada warga sendiri.

Dengan diberlakukannya surat keterangan (suket) bebas Covid 19 ketika warga ingin keluar dan masuk Daerah, maka tentu untuk  mendapatkan suket  Covid 19 melakukan Rapid test yang memerlukan biaya

“Menurut saya kebijakan ini sangat tidak adil, jadi kami harap biaya rapid tes tersebut agar dipikirkan untuk dibiayai oleh pemerintah, Jadi logikanya pemerintah jangan membuat suatu kebijakan tapi justru malah menyusahkan Rakyat, sudah susah malah ditambahkan lagi bebannya, yang susah adalah ketika anggaran terkait Covid 19 ini tidak ada”

Menurutnya tidak ada alasan untuk pementintah tidak mengratiskan suket bebas covid-19 untuk warga yang membutuhkan, pasalnya anggara Belanja Tak Terduga (BTT) masih banyak yang belum dibelanjakan,.

“Jika dikatakan anggarannya dari mana, Coba kita lihat ada berapa anggaran yang belum terpakai dari 82 Miliyar BTT baru berapa persen yang digunakan, jadi Tidak ada alasan untuk anggran tersebut tidak bisa digunakan karena suket bebas Covid 19  tersebut relevansinya tentang percepatan penanganan Covid 19” kuncinya Wakit Ketua Komisi IV itu.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.