TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Mau dapat Bantuan BLT UMKM, Ini Syaratnya!


INSTINGJURNALIS.Com--Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone mengusulkan 4000 lebih pelaku usaha mikro kecil ke pusat, untuk diberikan bantuan modal.

Pengusulan itu, merupapakan tindak lanjut dari Kementerian Koperasi dan UMKM, setelah memberikan bantuan modal untuk pelaku usaha dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dengan jumlah yang akan diberikan senilai Rp 2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.

Sekertaris Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bone A. Wahyuddin Akiel pada saat dikonfirmasi mengatakan di Kabupaten Bone belum ada yang menerima bantuan karena masih dalam proses pendataan dan pengusulan ke pusat.

Selanjutnya Kementerian Koperasi dan UMKM yang memverifikasi dan memvalidasi data tersebut, soal layak dan tidaknya untuk mendapat BLT UMKM ini.

"Untuk saat ini belum ada yang menerima bantuan karena masiH dalam proses pendataan," ungkap A Wahyuddin Akiel saat ditemui, Rabu (19/08/2020).

Dia juga menambahkan untuk persyaratan mendapatkan Rp 2,4 juta tersebut yakni pemilik usaha mikro dengan, omset maksimal Rp.50 juta, NIK, Nomor Handphone dan tidak memiliki kredit KUR dibank.

"Syarat yang harus dipenuhi diantaranya Pemilik usaha mikro dengan Omset maksimal Rp 50 juta, NIK, Nomor Handphone dan tidak memiliki kredit KUR dibank." tambahnya.

(And)

Type above and press Enter to search.