TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Nekat Onani Ditempat Umum, Pria 33 Tahun Dicokok Polisi


INSTINGJURNALIS.Com--Seorang pria di Palangkaraya diringkus kepolisian setempat setelah melakukan onani ditempat umum. Akibatnya, perbuatannya tersebut sempat viral di media sosial.   

Pria tersebut berinisial RU (33) warga Jalan Medawai Ujung Kota Palangka Raya. Dia diamankan petugas di rumahnya tanpa perlawanan, Senin sore (10/08/2020) sekitar pukul 14.50 WIB.

Kasus ini berawal saat bapak dua orang anak ini mempertontonkan alat vitalnya di depan sebuah apotek di Jalan Setiadji Palangka Raya Minggu (09/08/2020) siang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membenarkan penangkapan pria tersebut. Dwi mengatakan akan mendatangkan Psikiater untuk mengecek kejiwaan pelaku.
Selain itu, Dwi juga menyebut bahwa pelaku melakukan hal tersebut lantaran mengalami pikiran kalut karena istri di rumahnya sering marah–marah sekitar tiga bulan belakangan ini.

“Menurut pengakuan pelaku, dia sedang banyak pikiran karena istrinya sering marah- marah. Kami akan mendatangkan ahli jiwa untuk mengecek kejiwaan pelaku. Namun dari pemeriksaan awal, pelaku masih bisa kooperatif dalam proses interogasi,” sebut Dwi.

(Satria)

Type above and press Enter to search.