TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Berkas Erniati Dilimpahkan, Polisi Yakin Sudah Penuhi Petunjuk Jaksa

Sumber foto: palopoPos
INSTINGJURNALIS.Com--Berkas perkara Erniati pada kasus dugaan tindak pidana korupsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bone.

Penyidik Polres Bone menilai berkas yang dilimpahkan telah sesuai dengan petunjuk Kejaksaan, "Sesuai penilaian kami, berkas yang dilimpahkan sesuai dengan petunjuk jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Jumat (18/09/2020).

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia mengatakan berkas perkara Erniati telah dilimpahkan pada Senin 14 September lalu, dan saat ini dalam proses pemeriksaan berkas. "Sementara dalam proses pemeriksaan," jelas Andu Kurnia.

Diketahui, dari empat terduga pelaku yang ditetapkan tersangka, hanya Erniati yang masih bernafas lega. Ketiga tersangka lainnya, Sulastri, Ihsan dan Mazdar telah divonis di Pengadilan Negeri Makassar.

(Ram)

Type above and press Enter to search.