TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Nekat Curi Motor Tetangga, Pemuda Bone Diamankan Polisi di Sinjai


INSTINGJURNALIS.Com--Tim Resmob Satrekrim Polres Bone berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AM (21) di Desa Mannati, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Senin (28/09/2020) sekitar pukul 01.30 Wita.

Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian meneriman laporan dari RK (24) yang beralamatkan jl.Laumasa, Kelurahan Manurunge,Kecamatan Tanete Riattan,Kabupaten Bone,tentang pencurian sepeda motor miliknya yang diparkir dihalaman rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan penangkapan tersebut,
“penangkapan pelaku pencurian sepeda motor AM (21) berhasil dilakukan tim kami atas kerjasama Personel Polsek Bulupoddo Polres Sinjai, dan pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan," ungkapnya.

Ardy Yusuf menambahkan pada saat lokasi penangkapan pelaku mengakui perbuatan atas pencuriannya tersebut.

"Saat dilokasi penangkapan, pelaku membenarkan dan menerangkan telah melakukan pencurian motor milik korban RK dengan cara masuk ke dalam pagar rumah korban dan melihat sepeda motor korban dengan kunci kendaaraan masih menempel".Tambahnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bone untuk diamankan lebih lanjut.

(And)

Type above and press Enter to search.