TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal Gerakan Moral, Mahfud Sindir Amin Rais dan Din Syamsuddim


INSTINGJURNALIS.Com--Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyindir Din Syamsuddin dan Amien Rais soal gerakan moral.

Seperti dilansir Medcom. id, keduanya disebut belum menorehkan pengaruh signifikan saat berada di lingkungan pemerintahan.

"Seperti Pak Amien Rais saya sebutlah, jadi ketua lembaga tertinggi negara (MPR) lima tahun apa yang dia buat? Din Syamsuddin jadi Dirjen (Binapenta Departemen Tenaga Kerja) dan di Golkar apa yang dia buat?" kata Mahfud dalam program Newsmaker yang dipandu Direktur Pemberitaan Medcom.id, Abdul Kohar, Kamis, (10/09/2020)

Gerakan moral yang disinggung Mahfud, salah satunya terkait deklarasi Din Syamsuddin atas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut gerakan moral sejatinya tidak bisa sepenuhnya mengubah situasi di Indonesia.

Pihak paling bermoral sekalipun dinilai hanya bisa berkontribusi pada bidang yang ditekuni, bukan mengubah Indonesia secara keseluruhan.

"Saya contohkan Pak Artidjo Alkostar (eks Hakim MA) orang yang hebat itu, enggak bisa mengubah Indonesia, tapi setiap kasus yang ditangani itu hebat," ujar Mahfud.

Mahfud terang-terangan menyebut bahwa belum tentu pihak yang kerap menggaungkan gerakan moral mampu 'superior' di pemerintahan. Dia menyebut tak hanya dirinya yang mengkritik Din Syamsuddin dan Amien Rais.

"Banyak-banyak di luar mengkritik itu dulu sudah di dalam sudah enggak bisa apa-apa, iya kan? Dulu sudah di dalam enggak bisa apa-apa, nanti suruh masuk (pemerintahan) lagi, ya pusing lagi dia," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut hanya kesadaran moral kolektif yang mampu memperbaiki persoalan Indonesia. Karena tantangan bangsa sangat kompleks hingga menyentuh ideologi, bahkan persoalan hukum.

"Harus membangun kesadaran kolektif. bahwa negara harus diselamatkan dengan tanggung jawab moral," ujar Mahfud.

Sumber; Medcom.id

(Satria)

Type above and press Enter to search.