INSTINGJURNALIS.com - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Sinjai Irwan Suaib mempresentasekan program dan inovasi Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) Utama dalam pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020.
Tahapan presentase program dan inovasi PPID ini digelar via virtual, Kamis (15/10/2020). Irwan dalam kesempatan tersebut, didampingi Sekretaris Diskominfo Mansyur, Kabid Humas Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo dan Persandian Sinjai Baharuddin dan Kasi Pengelolaan dan penyediaan informasi publik Diskominfo dan Persandian Sinjai, Rosneni.
"Kami menyampaikan beberapa inovasi yang telah dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya, Inovasi Jessica ON (Jemput Informasi Secara Online)," ungkapnya.
Inovasi yang diterapkan secara online tersebut, kata Irwan sesuai dengan kondisi saat ini pandemi Covid-19. Apalagi memang, pihaknya berupaya memberikan informasi secara online dengan mengurangi tatap muka atau kontak langsung dengan masyarakat.
"Memang dalam inovasi Jessica ON ini, lebih diutamakan menggunakan teknologi yang ada. Dalam penerapannya juga, kami telah membentuk grup whatsapp untuk PPID pembantu yang ada di daerah dan desa, hal itu dilakukan
untuk bagaimana kami bisa melakukan komunikasi dan koordinasi penyajian informasi dan data," jelasnya.
Inovasi lainnya, tambah Irwan yakni inovasi sekat sosial. Dalam inovasi ini dapat membantu masyarakat untuk mengecek bantuan sosial. Serta penyajian informasi melalui website milik Pemkab Sinjai.
"Jadi masyarakat bisa mengecek apakah masuk penerima bansos melalui sistim itu," ujarnya.
Dari beberapa inovasi yang dipaparkan, ketua maupun anggota tim penilai memberikan respon positif terhadap inovasi PPID Sinjai. Sebab, penerapan aplikasi itu dinilai sangat bermanfaat dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor : Satria