TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus BPNT Bone Masuk Babak Baru, Polisi Terima Surat Kemensos

Foto:Tribuntimur.com


INSTINGJURNALIS.Com--Kasus dugaan permainan pada program Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki babak baru. Penyidik Polres Bone akhirnya telah menerima hasil keterangan dari Kementerian Sosial selaku ahli dalam program sosial tersebut.


Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kemensos. Namun, kata dia pihaknya belum memberikan hasil dari pemeriksaan itu.


"Intinya sudah ada hasil dari kementerian, namun masih ada yang kami tunggu," kata Ardy Yusuf, Kasat Reskrim Polres Bone, Senin (05/10/2020).


Lebih lanjut, menurut mantan Kasat Reskrim Polres Palopo itu, pihaknya belum memberikan keputusan adanya dugaan perbuatan pidana dalam kasus tersebut. "Belum, kami belum bisa memastikan, yang jelas kita tunggu saja hasilnya," tambahnya.


Diketahui, Kepolisian Bone mengusut dugaan permainan pada program BPNT, di mana dalam penyalurannya diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Bahkan, disinyalir bantuan yang diterima oleh KPM diduga dipotong hingga mencapai 30 ribu.


Bahkan, Kepolisian Polres Bone telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak mulai dari pihak Dinas Sosial hingga pihak suplier, termasuk diantaranya salah satu oknum penyalur di Kecamatan Tanete Riattang Timur.


Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh awak media. Praktek itu jamak dilakukan. Modusnya, keluarga penerima manfaat (KPM) hanya mendapatkan jatah 23 butir telur, beras 18 kg dan 2 ekor ayam selama dua bulan (Januari dan Februari), dari total anggaran 300 ribu per kepala, artinya masyarakat harusnya menerima bantuan perbulannya senilai 150 ribu.


Jikalau diasumsikan, harga beras biasa mencapai 8 ribu per kilogram ditambah 11 butir telur dan 1 ekor ayam dengan harga 35 ribu, masyarakat hanya menerima jatah 117 ribu per bulannya yang seharusnya masyarakat menerima 150 ribu, artinya selisih dari setiap kepala mencapai 30 ribu per bulannya.


(Ram)

Komentar0

Type above and press Enter to search.