TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPRD Rapat Paripurna KUA PPAS 2021

 DPRD Rapat Paripurna KUA PPAS 2021

INSTINGJURNALIS.com - Rapat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sinjai terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas plafom anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2021.


Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2021 tersebut ditandatangani oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Wakil Ketua Sabir dan Mappahakkang di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin (16/11/2020).


Dalam sambutannya, Bupati ASA menegaskan, tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun anggaran 2021 yang menjadi acuan nantinya dalam RAPBD adalah “Percepatan Pemulihan Ekonomi, pemerataan pembangunan dan SDM”.


Melalui tema besar RKPD inilah yang diturunkan dalam Dokumen Kebijakan Plafon Anggaran Umum APBD dan Prioritas, maka kebijakan penganggaran diprioritaskan pada pengembangan SDM dan pembangunan infrastruktur menjadi lebih besar.


Kebijakan yang dimaksud adalah penyusunan alokasi belanja menggunakan pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi kepada pencapaian hasil yang direncanakan.


Kemudian prioritas anggaran belanja untuk menunjang efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam melaksanakan kewajiban daerah.


Setiap peningkatan alokasi belanja harus diikuti dengan peningkatan kinerja pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Besaran plafon anggaran harus realistis yaitu harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.


Sebagai gambaran kebijakan umum APBD dan Prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2021, Bupati ASA menyampaikan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.19 Triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp99,29 Miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,06 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp31,7 Milyar lebih.


Kebijakan belanja direncanakan sebesar Rp 1,2 Triliun rupiah lebih terdiri dari belanja operasi sebesar Rp824,9 Miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 256,47 miliar lebih, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp3 Miliar, dan belanja transfer sebesar Rp132,2 miliar lebih.


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.