TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kejari Sinjai Musnahkan 27,56 Gram Sabu

 Kejari Sinjai Musnahkan 27,56 Gram Sabu

INSTINGJURNALIS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) yang telah disita.


Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incrach) itu, berlangsung di Halaman Kantor Kejari Sinjai, Kamis (17/12/2020).


Sedikitnya, 26 perkara yang telah mempunyai hukum tetap periode bulan Agustus hingga Desember 2020 itu dimusnahkan.


Kepala Kejaksaan Sinjai Ajie Prasetya mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kali kedua dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan pada pertengahan tahun.


Ajie menyebut, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis shabu seberat 27,56 gram, alat pengisap shabu (bong),  senjata tajam, pakaian, handphone dan perlengkapan kejahatan penistaan. 


"Ini sebagai wujud kita untuk melihat bersama-sama hasil kejahatan dimana Polres Sinjai telah melakukan berbagai kegiatan selaku penyidik untuk memberantas tindak pidana narkotika," kata Ajie.


Turut hadir dalam pemusnahan ini, Ketua Pengadilan Negeri kelas II B Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistio, Karutan Sinjai Muhammad Ishak,  Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kasdim 1424 Sinjai Mayor Inf Timin Budiyanto dan Kasat Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Williem. (*)


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.