TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sepanjang 2020, Polres Bone Tangani 1.541 Kasus


INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Resort (Polres) Bone telah menangani 1541 kasus kriminal yang terjadi di berbagai wilayah hukumnya. Jumlah itu tercatat Sejak Januari hingga Akhir Desember 2020.


"Tahun 2020 tercatat, 1541 laporan masuk. Kasus yang diselesaikan 1298. Menunggak 243 kasus. Jika dipersentasekan, 84,23 persen," kata AKBP Try Handoko, Kapolres Bone Selasa (29/12/2020).


Perkara tersebut sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yang mencapai 1553 laporan masuk. Kasus yang diselesaikan 1290 kasus selesai dan 263 kasus yang menunggak. Jika dipersentase kan, 83,06 persen.


Sementara itu, Kasus yang paling banyak ditangani di tahun 2020 oleh Polres Bone yaitu pencurian biasa dengan jumlah kasus 459 laporan. Berhasil diselesaikan 312.


Disusul penganiayaan, 243 laporan, yang diselesaikan 162 kasus. Pengeroyokan 61 laporan, selesai 48 kasus.


Kasus aniaya di bawah umur 29 laporan masuk, yang diselesaikan 19 kasus. Kasus membawa lari anak di bawah umur 15 laporan masuk, yang diselesaikan 8 kasus. Kasus setubuh anak di bawah umur 13 laporan, selesai 21 kasus. Pencabulan anak di bawah umur 7 laporan masuk dan selesai 5 kasus.


Kemudian untuk kasus penganiyaan berat, jumlah laporan masuk 3 dan semuanya telah selesai. Laporan masuk untuk kasus pembunuhan 6, selesai ditangani 3 kasus. 


Kasus pencabulan 15 laporan masuk di tahun 2020, dan yang diselesaikan 16 kasus termasuk dengan kasus di tahun 2019.


Untuk kasus KDRT fisik 41 laporan masuk, kasus yang diselesaikan  19 kasus. Perzinahan 15 laporan masuk dan diselesaikan 20 kasus. Termasuk dengan kasus di tahun 2019. Penemuan orok bayi hanya satu laporan masuk, dan sampai saat ini belum diselesaikan.


Sedangkan laporan masuk untuk kasus tindak pidana khusus dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik seperti penghinaan dan pencemaran nama baik 25 laporan, yang diselesaikan 19 kasus. Penipuan online 33 laporan masuk, 16 yang diselesaikan dan jaminan fidusia laporan masuk 73, diselesaikan 43 kasus.


Try berjanji kasus yang menunggak di tahun 2020 akan diselesaikan dalam waktu cepat. Beberapa kasus tidak selesai, kata dia, karena butuh lidik dan sidik lebih lanjut.


“InsyaAllah laporan masuk yang belum diselesaikan akan ditangani secepatnya,” ucapnya.


(And)

Komentar0

Type above and press Enter to search.