INSTINGJURNALIS.com - Sepanjang tahun 2020 gerai administrasi perizinan sektor kelautan dan perikanan yang terletak di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemprov Sulsel sebesar Rp387 Juta.
Hal itu dikatakan, Kepala Bidang Data Sistem Informasi Teknologi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai Ira Puspayanti.
"Sepanjang tahun 2020 lalu total penerbitan suran izin perikanan yang diurus para nelayan sebanyak 1.273 izin. PADnya Rp387 Juta," kata Ira, Kamis (28/1/2021).
Digerai, kata Ira, pelayanan perizinan yang diberikan terdiri dari lima jenis yaitu, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Pengangkutan ikan (SIKPI), Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) serta Surat Tanda Keterangan Andon (STKA).
"Dominan yang diterbitkan yaitu SIPI, sebanyak 863 dokumen sepanjang 2020," jelasnya
Dalam pengurusan izin perikanan ini biasanya dilakukan secara paralel dalam artian satu nelayan yang mengurus izin diterbitkan untuk lima jenis izin ini.
"Dalam pengurusan izin usaha perikanan ini hanya dibutuhkan satu hari saja untuk terbit izinnya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai Lukman Dahlan mengungkapkan bahwa keberadaan Gerai Perizinan Perikanan di Sinjai merupakan pilot project di Sulsel yang dicetuskan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) sejak awal kepemimpinannya.
"Gerai ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan inovasi dan penyederhanaan proses pelayanan publik yang transparan, efesien, akuntabel dan tepat waktu, sehingga para nelayan kita tidak perlu lagi ke Makassar untuk mengurus izin perikanan yang dibutuhkan," kata Lukman.
Terobosan Pemkab Sinjai yang di Launching Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) pada Desember 2018 lalu, sebagai wujud realisasi janji politik semasa Kampanye Pilkada 2018 lalu. Bahkan gerai ini merupakan satu-satunya di Sulsel dan sudah menjadi percontohan bagi daerah lain.
Laporan : Satria
Komentar0