TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan Permainan BPNT Bone, Polisi 'Sabar' Tunggu Surat Kemensos

Penulis: Muhammad Irham


INSTINGJURNALIS.Com--Bantuan Sosial melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diusut penyidik Polres Bone sejak pertengahan 2020 lalu. Program tersebut disebut-sebut dimanfaatkan oleh oknum mafia pangan untuk meraib keuntungan. 


Meski telah berproses hampir tujuh bulan, nampaknya proses hukum kasus tersebut dipastikan akan memakan waktu yang cukup lama. Rekomendasi atau surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini belum kunjung keluar. 


"(Itu menjadi masalah) , rekomendasi yang ditunggu dari kementerian belum ada," kata Ardy Yusuf, Kasat Reskrim Polres Bone, Rabu (10/02/2021). 


Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Bone mengusut dugaan adanya permainan pada Perogram Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bone.


Salah satu modus yang diduga dilakukan oleh mafia BPNT yakni, mencampurkan beras broken (rusak) atau beras dengan kualitas rendah dengan beras lain yang kulaitasnya lebih bagus untuk mengelabui penerima bantuan atau KPM.


"Modus seperti ini bisa saja dilakukan oleh suplayer yang mencampurkan beras bagus dengan beras broken, misalnya 50 beras broken dan 50 beras dengan kualitas bagus dicampur, dan dikemas untuk dibagikan ke masyarakat miskin," kata salah satu pengusaha beras yang ada di Kabupaten Bone.


Hal ini baru pada tingkatan suplayer, lain halnya terjadi pada tingkatan agen yang diduga melakukan pengurangan volume sebelum dibagiakan ke penerima manfaat.


Hal ini berdasarkan investigasi yang dilakukan ditemukan adanya pengurangan volume pada setiap bungkus yang diterima KPM.


"Katanya 10 kilogram per bungkusnya, namun yang kami terima hanya 9 kilogram," kata salah seorang warga Kecamatan Tanete Riattang Timur yang minta namanya tidak disebutkan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.