TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kerap Diganggu, Perempuan di Bone Perintahkan Empat Pelaku Hantam Mantan Suaminya

Penulis : Musriandi

Editor  : Muhammad Irham


INSTINGJURNALIS.Com--Lima terduga pelaku penganiayaan diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Bone, di Desa Labuaja Kecamatan Kahu, Sabtu (30/01/2021). 


Kelima pelaku masing-masing, Medan (42), Adam Malik (21), Adzan Fauzan (18), Muzakkir (33) dan Rudianto alias Bombong (26). Para pelaku diamankan setelah terlibat penganiayaan terhadap Irwan (PNS). 


Peristiwa itu berawal, pada Kamis 28 Januari 2021 lalu, saat itu Medan memanggil Muzakkir dan Rudianto untuk melakukan penganiayaan terhadap Irwan. Medan mengaku kerap diganggu oleh korban yang tidak lain mantan suaminya. 


Keesokan harinya, keduanya datang di rumah Medan untuk menjalankan aksinya. Namun karena tidak mengetahui identitas target, Medan kembali memerintahkan Adzan dan Malik untuk menunjukkan target. 


"Keempat pelaku berangkat berboncengan, tepat pukul 19.05 berhasil menemukan korban. Kedua pelaku Rudianto dan Muzakkir mengejar korban dan memukul menggunakan ikat pinggang," kata AKP Ardy Yusuf, Kasat Reskrim, Senin (01/02/2021). 


Setelah memukul korban, kedua pelaku meninggalkan korban. Namun, korban balik mengejar pelaku dan menabraknya hingga terjatuh, saat itu korban menghunuskan baiknya untuk menikam Rudianto. Namun, Muzakkir berhasil menendang dada korban hingga terjatuh dan pingsan. 


"Setelah itu kedua pelaku meninggalkan lokasi dan menghubungi Fauzan dan Malik untuk menjemputnya dan bermalam di rumah Medan," lanjut Ardy Yusuf, dalam Press Release. 


Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Try Handoko mengatakan pelaku berhasil diamankan tepatnya, Sabtu (30/01/2021). 


Kelima pelaku melakukan aksinya dengan imbalan uang 100 ribu rupiah.


"Pelaku mendapat imbalan 100 ribu rupiah, untuk membalaskan tindakan korban yang kerap mengganggunya," ungkap Try Handoko. 



Komentar0

Type above and press Enter to search.