TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Dugaan Korupsi Yang Menyeret Nama Mantan Bupati Wajo Kembali Dipertanyakan Publik



INSTINGJURNALIS.COM Publik pertanyakan proses kasus dugaan korupsi dalam proyek Pengadaan Peralatan Mesin Persuteraan Tosora sebesar Rp1.709.400.000 yang sebelumnya berproses hukum di tipidkor Polres Wajo dimana menyeret nama mantan Bupati Wajo Amran Mahmud seperti yang dilangsir dari sejumlah keterangan PERS beberapa waktu lalu.


Dimana sebelumnya pihak penyidik Tidpikor Polres Wajo diketahui telah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan adanya dugan perbuatan melawan hukum.


Kemudian Pengadaan mesin peralatan persuteraan Tosora bersumber dari APBD 2022 pada 9 November 2022 dengan nilai pagu Rp1.764.967.750.


Menanggapi hal tersebut aktivis hukum Andi.Sudas Rizal Sawil.SH.meminta agar pihak APH terbuka dalam proses kasus tersebut karena hal itu merupakan kewajiban dan layak dikonsumsi publik dan juga proses sebelumnya sudah menjadi konsumsi publik bahkan berbagai keterangan hukum di petik oleh sejumlah lembaga jurnalis.


"kasus tersebut harusnya pihak APH membuka secara terang benderang dalam proses kasua dugaan korupsi tersebut dan publik wajib mengetahui sampai dumana proses kasus yang diduga merugikan uang negara itu"ungkapnya.


Dengan proses tender yang dimenangkan oleh CV Nurul Hafidzah alamat BTN Grandhill I Blok I No 6, Kelurahan Attakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.


Pengadaan mesin peralatan yang diperuntukkan UPT Persuteraan Tosora sebelumnya diduga bermasalah dan bahkan menjadi temuan BPK karena telah melewati batas waktu tender yang tidak sesuai jadwal.


Diketahui dana pembelian mesin dicairkan pada Desember 2022 namun barang tersebut datang di Bulan Juli 2023 dan terjadinya keterlambatan penyelesaian pengadaan dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja.


Sebelumnya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal yang menjabat sebelumnya terhadap sejumlah wartawan mengaku telah mengendus adanya tindakan melawan hukum dan telah memeriksaan sejumlah saksi.


Kami belum bisa terlalu jauh memberi komentar, intinya sudah ada beberapa saksi yang kami periksa," ujarnya.


Diketahui dimana dari hasil temuan BPK tersebut melibatkan Amran Mahmud, Bupati Wajo yang tercatut dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora, Kecamatan Majauleng.


Dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyeret nama Amran Mahmud.


BPK menemukan indikasi korupsi dalam proyek Pengadaan Peralatan Mesin Persuteraan Tosora sebesar Rp1.709.400.000.


Proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan tersebut dikelola Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Wajo.


BPK telah meminta Bupati Wajo untuk ikut bertanggungjawab.


Terpisah untuk mengetahui proses hukum selanjutnya IPTU Aji Kurniawan Kasat Reskrim Polres Wajo yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban terkait proses kasus tersebut melalui via telfon selulernya.



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0