TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Operasi Tangkap Tangan, KPK Tangkap Gubernur Nurdin Abdullah

 

Operasi Tangkap Tangan, KPK Tangkap Gubernur Nurdin Abdullah

INSTINGJURNALIS.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Di rumah Jabatan Gubernur Sul-Sel, Sabtu dini hari (27/2/2021).


Juru Bicara KPK Ali Fikri saat di konfirmasi media membenarkan tentang penangkapan orang nomor satu di sulawesi selatan tersebut.


"Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Jubir KPK Ali Fikri kepada Awak media Sabtu (27/2/2021).


Selain Gubernur Sulawesi-Selatan Penangkapan yang digelar sekitar pukul 23.40 WIB, tengah malam kemarin juga mengamankan beberapa orang diantaranya, ER (Pejabat Dinas PU Pemprov Sulsel), 

IR (Sopir ER), SB (Polri, Adc Gubernur Provinsi Sulsel, AS (Kontraktor), NU (Sopir AS).


Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh Tim KPK berupa 1 koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan,  Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.


Selanjutnya Tim KPK kemudian membawa Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kesalah satu Klinik di makassar untuk dilakukan Swab Antigen dan selanjutnya di terbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Laporan: Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.