TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Hantam Kepala Anak di Bawah Umur, Pria di Cenrana Diringkus Polisi

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--AM (35) warga Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Cenrana, diringkus Satreskrim Polres Bone, Selasa (16) 03/2021).


AM diringkus setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur AA (12). Korban tidak lain merupakan tetangganya sendiri. 


Pelaku diduga menganiaya korban dengan cara memukul kepala dan menendang bagian belakang korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar dibagian pelipis dan sempat dibawa ke puskesmas.


Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan motif pelaku penganiayaan dikarenakan korban dengan anak pelaku berkelahi, sehingga pelaku jengkel dan memukul korban. 


"Kejadiannya kemarin (Selasa, 16/03/2021), pelaku diduga hanya karena jengkel kepada korban, karena anaknya dipukul oleh korban," jelas Humas Polres Bone, Ipda Rayendra.


Komentar0

Type above and press Enter to search.