TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Mahasiswa Tewas Usai Diksar, Pelaku Bertambah jadi 19 Orang, Mereka Diancam 5 Tahun Penjara

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Reskrim Polres Bone terus mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya salah satu Mahasiswa IAIN Bone, Irsan. 


Hasil pengembangan polisi, ternyata adanya tiga mahasiswa lagi terlibat penganiayaan terhadap korban. Ketiga pelaku LS, NW dan ZL saat ini sudah ditahan. 


Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaaan ketiga pelaku sudah patut diduga terlibat dalam kasus tersebut. 


"Sebelumnya tersangka diperiksa sebagai saksi, dan berdasarkan hasil pemeriksaaan ketiga dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Ardy Yusuf, Jumat (19/03/2021). 


Dengan penetapan ketiga tersangka tersebut, maka saat ini pelaku sudah ada 19 orang yang sebelumnya lebih dulu ditetapkan tersangka. Para pelaku merupakan Mahasiswa IAIN Bone yang tergabung dalam organisasi MAPALA. 


"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukum 5 tahun penjara," lanjutnya. 


Perlu diketahui, Irsan, warga Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Taneteriattang Timur, Kabupaten Bone tewas diduga mengalami kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mapala.


Korban sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit M. Yasin Bone sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.