TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Sinjai Beri Perhatian Khusus untuk Warganya yang Dideportasi

 Pemkab Sinjai Beri Perhatian Khusus untuk Warganya yang Dideportasi

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali memberikan perhatian khusus kepada warganya yang berprofesi sebagai tenaga kerja dideportasi dari Malaysia.


Pada Jumat (19/3/2021), tiga orang warganya yang dideportasi dari negeri Jiran, atas perintah langsung Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) Pemkab langsung melakukan penjemputan kepada ketiga warga itu di Pelabuhan Parepare.


Ketiga WNI tersebut bernama Akmal Munandar Bin Abdul Majid, Suardi Syuaib, dan Ariansyah Iskar, masing-masing berasal dari Desa Salohe Sinjai Timur, Kalolong Sinjai Timur, dan Manipi Sinjai Barat.


Ketiganya tiba di Kabupaten Sinjai, tepatnya di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopnaker), Jumat, (19/03/2021) sore.


Kepala Diskopnaker Sinjai, La Baba Paisal mengungkapkan, pemulangan ketiga WNI asal Sinjai ini disebabkan karena persoalan paspor dan masa kerja yang telah selesai disana.


"Hari ini kami terima kepulangan 3 warga Sinjai dari Malaysia dan secara resmi, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pemerintah kecamatan untuk selanjutnya ditindaklanjuti di masing-masing wilayahnya," ujar La Baba.


Dalam proses penjemputan WNI tersebut, La Baba menyebutkan sejumlah instansi yang terlibat di dalamnya yakni, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, serta Kesbangpol.


Laporan: Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.