TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Harga Eceran Tertinggi Gas LPG 3 Kg Naik, Begini Reaksi Pemkab Sinjai

 

Harga Eceran Tertinggi Gas LPG 3 Kg Naik, Begini Reaksi Pemkab Sinjai

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai membentuk tim monitoring dan evaluasi pendistribusian LPG 3 kilogram. Hal itu berdasarkan surat Keputusan Bupati Sinjai nomor 266 tahun 2021.


"Kita bentuk tim untuk melakukan pengendalian dan pengawasan ketersediaan LPG 3 Kg di Sinjai, termasuk menfasilitasi, verifikasi dan registrasi rumah tangga serta usaha mikro pengguna gas elpiji tersebut," kata Plt Kadis Perindag dan ESDM Muh. Saleh saat menjadi narasumber dalam dialog khusus di Radio Suara Bersatu FM, Kamis, (1/4/2021) siang kemarin.


Terkait pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag Sinjai, pihaknya sebatas pada agen dan pangkalan, jika terjadi pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami tidak mengatur harga pada tingkat pedagang pengecer, namun diharapkan perbedaannya tidak terlalu tinggi dengan HET yang ada di pangkalan," imbuhnya. 


Karena itu, Saleh berharap kesadaran masyarakat agar pengguna gas elpiji subsidi ini tepat sasaran dan hanya digunakan oleh masyarakat kecil kebawah.


Memang, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sinjai naik Rp2.500 berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 11/2021 tentang Pedoman Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) tabung tiga kilogram.


HET gas elpiji 3 Kg di tingkat pangkalan dari harga Rp16 ribu menjadi Rp18.500. Harga ini berlaku per tanggal 1 April 2021.


"Kenaikan HET ini terjadi di seluruh Kabupaten/kota di Sulsel,  sebelumnya harga di tingkat pangkalan itu 16 ribu rupiah,  sekarang harganya naik menjadi 18.500 ribu rupiah," ungkap Saleh.


Dia menjelaskan kenaikan harga gas tabung melon tersebut dilakukan sebab adanya kenaikan biaya operasional. Di sisi lain, terjadi juga kenaikan pada upah minimum provinsi (UMP) dan disesuaikan dengan angka inflasi, kenaikan suku cadang kendaraan dan daya beli masyarakat. (*)


Laporan: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.