Musriandi
INSTINGJURNALIS.Com--Meski dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menuai kritik dari masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bone memastikan tetap akan menerima pinjaman itu dengan bunga 6,19 persen.
Dana pinjaman itu ditolak bahkan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan DEMA IAIN Bone menggelar aksi demosntrasi. Mereka menuntut pemerintah segera melakukan RDPU.
Sekertaris Daerah Kabupaten Bone A.Islamuddin dihadapan pengunjuk rasa di Kantor Bupati Bone, Kamis (17/06/2021) mengatakan bahwa Pemkab tetap melanjutkan pinjaman dana itu.
"Adek-adek bisa menolak tapi kami tetap menerima pinjaman itu dan tidak ada yang berhak memaksa kami untuk menolak dana pinjaman itu, ini jelas telah melalui persetujuan DPRD Bone," kata A. Islamuddin saat berdialog dengan mahasiswa.
Mantan Kepala Inspektorat Bone itu menegaskan bahwa dirinya tidak sependapat jika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dilaksanakan terkait pinjaman dana PEN tersebut.
"RDPU baru dilakukan ketika ada hal hal yang dianggap melanggar dari pada ketentuan kegiatan yang dilakukan pemerintah merugikan masyarakat," katanya.
"Tetapi ini belum ada yang kegiatan itu dan prosesnya belum berjalan, apakah manfaat dana PEN dirasakan atau belum, tentu karena ini belum dilaksanakan programnya. Saya tidak sependapat ketika dilakukan RDPU, tidak ada hal yang salah dilakukan oleh pemerintah," tambahnya.
Sementara itu, Sekertaris DPRD Bone, Alimuddin yang menerima aspirasi mahasiswa siap mempertaruhkan jabatannya jikalau RDPU tidak dilaksanakan.
"Buat apa tinggal disini kalau tidak di dengarkan, saya menjanjikan ke adek-adek, siap mundur dari jabatan sebagai Sekertaris Dewan kalau RDPU tidak dilakukan membahas dana PEN tersebut," kata Alimuddin.
Diwaktu bersamaan, A. Muh. Salam selaku anggota DPRD Bone yang menerima aspirasi mahasiswa
merasa kecewa dengan Pemerintah Daerah perihal tidak disampaikannya penjelasan bunga dana pinjaman PEN 6,19% itu.
"Pada dasarnya dana PEN dengan bunga 6,19% tentunya semua teman-teman DPRD kecewa dengan hal ini yang Pemda tidak menyampaikan ke DPRD, dan tentunya nanti akan berpengaruh pada postur APBD kita di masa masa yang akan datang, tentunya kami sebagai anggota DPRD secara teknis terkait anggaran harusnya kami tau dan ada di dalam kesepakatam itu,apa lagi PEN ini masuk di dalam APBD, jadi memang secara etis Pemda harus menyampaikan ke DPRD terkait bunga 6,19% ini," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem itu.
Komentar0