TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

SK Dianggap Cacat Hukum, Mantan Direktur PDAM Sinjai akan Tempuh Jalur Hukum

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Mantan Direktur PDAM Sinjai Suratman melalui kuasa hukumnya, Salahuddin SH buka suara mengenai polemik SK kliennya yang berkembang saat ini. Ia meminta agar publik tidak menggiring opini yang tidak jelas. 


Salahuddin mengaku ingin berbicara dengan fakta. Karena itu, Ia meminta agar oknum yang menggiring penyesatan ke publik segera berhenti. 


Menurut Direktur ASH Law Firm itu, apapun yang menjadi hak kliennya, sekecil apapun itu dimana menjadi haknya dipastikan akan dipertahankan dan akan menempuh jalur hukum. 


Ditegaskan bahwa kliennya menjalankan tugas sebagai direktur PDAM periode itu, tak lain menurutnya merupakan amanah yang diberikan oleh pengambil kebijakan saat itu hingga SK direkturnya terbit.


"Tentu beberapa pihak dalam hal ini pemerintah Sinjai menyatakan SK kliennya cacat hukum, itu kami hargai, tapi meminta pihak pemerintah sinjai juga menghargai proses hukum yang akan ditempuh klien kami untuk mempertahankan haknya," tegasnya, Rabu (09/06/2021). 


Surat Keputusan (SK) pengangkatan periode kedua mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman disebut-sebut cacat hukum. Lantaran, pengangkatannya ditanda-tangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Komentar0

Type above and press Enter to search.