Satria
INSTINTJURNALIS.Com--Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, ternyata belum mengantongi izin kerja.
Tenaga Kerja Asing asal China tiba di Makassar, Sabtu malam 3 Juli 2021 saat Indonesia menerapkan PPKM Darurat.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.
Andi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, 20 orang tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Karena itu, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
"Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba," kata Andi dikutip dari Kompas, Senin (05/07/2021).
Komentar0