Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Resort (Polres) Sinjai menunggu audit Inspektorat soal dugaan korupsi Proyek pembangunan kantor Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong. Polisi melakukan koordinasi dengan tim audit atas proyek pembangunan kantor desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD).
"Kami masih menunggu audit dari inspektorat," kata Iptu Abustan, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Rabu (14/07/2021).
Abustan mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi baru bisa menentukan, apakah sudah terjadi kerugian negara atau tidak setelah dilakukan hasil audit. "Saat ini masih dalam pemeriksaan, kita tunggu hasil audit," tambahnya.
Diketahui, proyek pembangunan kantor desa tersebut anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) dan pekerjaannya swakelola. Untuk tahap pertama, anggarannya tahun 2019 sebesar Rp.145 juta dan tahap kedua tahun 2020 Rp.250 juta.
Adapun rincian anggaran tahap pertama 2019 Rp. 145 Juta meliputi, biaya pembongkaran bangunan, penggalian pondasi, proses pondasi, cor slop dan penimbunan bangunan. Selain itu anggaran tersebut di peruntukkan HOK(Upah Kerja) 30%, perencanaan (Pihak ke 3 RAB) 3%, Pajak 11.5%, honor TPK dan perbelanjaan material.
Sementara anggaran tahun 2020 sebesar Rp.250 juta dengan rincian pekerjaan, tiang beton, rangka baja ringan, atap spandek, kusen lebih 100 mata, jendela, kaca, upah pekerja (HOK) 30%, perencanaan 3%, pajak 11,5%, honor TPK dan lainnya serta sisanya untuk material.
Kendati demikian pembangunan kantor desa yang disinyalir sudah menelan anggaran kisaran Rp.400 juta itu, tapi kenyataannya belum selesai sampai 2021 tahun ini.
Sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan mencapai ratusan orang.
Komentar0