TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Foto Setnov Bawa HP di Lapas Beredar, ICW Minta Dipindahkan ke Nusakambangan

Redaksi


INSTINGJURNALIS.Com--Indonesia Corruption Watch atau ICW meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin ke Nusakambangan.


Saran ini muncul, setelah foto Novanto diduga membawa ponsel di Lapas Sukamiskin beredar. “ICW mendesak Menkumham Yasonna Laoly memindahkan Setya Novanto ke lembaga pemasyarakatan maksimum, misalnya Nusakambangan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu (17/07/2021).


Kurnia mengatakan pemindahan itu perlu dilakukan karena Novanto sudah lebih dari sekali diduga melanggar aturan penjara. Sebelumnya pada 2019, Novanto diduga berpelesiran ke luar dari lapas khusus koruptor tersebut.


Kurnia juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menelusuri penyebab Novanto bisa membawa ponsel ke penjara. Menurut dia, bisa saja tindakan itu dilakukan dengan menyuap petugas.


Dia mengatakan Kemenkumham juga perlu mengaudit instrumen pengawasan Lapas Sukamiskin. Dia menyarankan agar CCTV di Lapas Sukamiskin dihubungkan ke kantor penegak hukum, seperti polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Ini penting karena pengawasan tunggal yang dilakukan Kemenkumham seringkali bermasalah,” kata dia.


Sebelumnya, beredar foto Novanto membawa dua ponsel di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Di foto itu, terpidana kasus korupsi e-KTP ini sedang duduk memakai kemeja berwarna tosca dengan dua ponsel yang tergeletak di atas meja di depannya. Dalam foto itu juga terlihat mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.


Rika mengatakan akan menelusuri soal foto Setya Novanto membawa ponsel. Dia mengatakan narapidana dilarang membawa ponsel ke dalam penjara. Dia mengatakan butuh mendetailkan kapan dan bagaimana Novanto membawa ponsel. Dia bilang saat ini keadaan di Lapas Sukamiskin sudah banyak berubah.

Komentar0

Type above and press Enter to search.