Musriandi
INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Resort (Polres) Bone berjanji akan memberikan hukuman kepada oknum Polisi AM atas keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi membantah kedua oknum tersebut akan direhab.
"Satu (AM) akan tetap dikenakan hukuman sesuai Hukum yang berlaku, meski menyerahkan diri namun itu berdasarkan hasil pengembangan seorang pelaku lainnya (FD) dan ditemukan barang bukti berupa sabu," kata Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, menanggapi berita terbitan sebelumnya dengan judul "Dua Polisi Narkoba di Bone Direhab".
Meski demikian, Rayendra mengaku satu aparat (SF) direncanakan akan direhab setelah hasil assesment. "Kecuali SF akan direhab karena yang ditemukan hanya alat isap sabu," tambahnya.
Diketahui, dua polisi berpangkat brigadir AM dan SF diamankan Sat Narkoba Polres Bone lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya bertugas bertugas di Polsek Tonra dan Polsek Tanete Riattang.
Komentar0