Narkoba di Lingkaran Polres Bone, Berikut Daftarnya

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Peredaran narkoba di Kabupaten Bone nampaknya tidak boleh dipandang sebelah mata, selain melibatkan sipil penyalahgunaan barang haram ini juga kerap kali melibatkan aparat itu sendiri. 


Seperti baru saja terjadi, pada Senin 13  September 2021 kemarin, dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Tanete Riattang dan Polsek Tonra AMR dan SF digrebek oleh Satuan Narkoba Polres Bone. Keduanya kedapatan sedang asyik mengkonsumsi sabu sehingga ditahan Sat Narkoba Polres Bone. 


Namun, AMR dan SF bukan yang pertama tersandung kasus narkoba, sejumlah aparat yang di Kabupaten Bone juga tercatat pernah terjerat kasus yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.


Dari catatan INSTINGJURNALIS. Com, berikut daftar oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba dalam lima tahun terakhir; 


1.HL, oknum Anggota Polsek Mare. 


HL seorang polisi yang bertugas di Polsek Mare, diamankan di kediamannya yang terletak di Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang, Sabtu 8 Oktober lalu sekira Pukul 08.45 Wita.


Saat penggerebekan, HL sedang berada di rumah menonton TV bersama seorang rekannya yang diketahui bernama, EK (27) yang bekerja sebagai wiraswasta.


Oknum polisi itu harus rela kehilangan seragam coklat tuanya yang selama ini dia gunakan dalam mengayomi dan melayani masyarakat.


Bripka HL terpaksa harus menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Institusi Polri karena ulahnya sendiri, terlibat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone.


2.Oknum Polisi Mengamuk saat Rekannya Ditangkap BNNK Bone.


Seorang oknum anggota Polres Bone, AN diperiksa Propam Polres Bone setelah dinyatakan positif narkoba. Sebelum diamankan, Polisi yang berpangkat brigadir itu mengamuk di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone karena ada rekan yang ditangkap. 


Peristiwa itu terjadi di kantor BNNK Bone, Jl Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekitar pukul 08.00 Wita, Rabu (11/11/2020).


Sayangnya, AN hanya dijatuhi hukuman 21 hari kurungan kemudian ditambah khatam Alquran 30 juz, dan hatam Alquran tersebut harus disertai video kemudian dilaporkan. 


3.Oknum Sabhara Terlibat Pesta Sabu


Oknum anggota Sabhara Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripda NN ditangkap Propam usai diduga terlibat pesta sabu bersama rekan-rekannya warga sipil. Penangkapan NN setelah ada video beredar dimana NN ada di sebuah acara pesta sabu. NN diamankan pada Oktober 2020 kemarin. 


Sayangnya, belum diketahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Namun, menurut polisi sanksi pemecatan oknum ini tentu sangat jauh. Sebab, hasil dari penggeledahan pihak Propam di kedua lokasi kediaman oknum ini, tidak ditemukan barang bukti meski oknum anggota ini terbukti positif menggunakan Narkotika berdasarkan tes urine.


4.Oknum Polisi Bone Diringkus BNNP Bersama Warga


Bripka AA diamankan Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP), Polda Sulawesi Selatam serta Kodam XIV Hasanuddin Mei 2017.


Dari penggerebekan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni paket narkoba berupa sabu 3,30 gram, tembakau gorilla 2,70 gram, ganja 2.98 gram, uang tunai senilai Rp 217,537,000.


Oknum polisi itu diamankan bersama MN (41) dan NU (40) warga Lacokkong, IK (28) dan AZ (30) warga Macanang, AZ (30), serta dua ibu rumah tangga yakni KA (37) warga Masumpu dan MU (32) warga Watampone.



5.Polisi Berpangkat AIPTU Diringkus Bersama Istrinya


Aiptu Mustari (44) dan istri diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Senin, (18/04/2016) di rumahnya di Perumnas Tibojong, Kabupaten Bone. Dari hasil penangkapan Polda Sulsel menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 38 gram. 


Pasangan suami istri ini kemudian langsung digelandang ke Mapolda Sulsel guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Aiptu Mustari adalah Kepala Unit Sabhara Polsek Ponre Polres Bone.


Saat ini Mustari Aras telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Watampone. Mustari divonis 7 tahun 3 bulan, dan telah diberhentikan secara tidak hormat dari Institut Kepolisian. 

Bagikan :