Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, (21/09/2021). KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur Anzarullah dan 4 orang lainnya.
“Sekarang masih menjalani pemeriksaan di ruang Dirkrimsus Polda Sultra,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Komisaris, Dolfie Kumaseh, kepada wartawan Rabu, (22/09/2021).
Juru bicara KPK Ali Fikri, mengatakan para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK di Mapolda Sulawesi Tenggara dan akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih pukul 14.00 Wita.
“Betul, tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan di Provinsi Sultra. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli melalui keterangan pers.
“Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya,” ucap dia.
Andy Merya merupakan politisi PPP, ia menjadi bupati defenitif perempuan pertama di Sultra periode 2021-2024 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada 14 Juni 2021 lalu. Andi Merya dilantik sebagai Bupati Koltim menggantikan Samsul Bahri Madjid yang meninggal karena mengalami serangan jantung pada Juni 2021 lalu.
Bupati Kolaka Timur Andy Merya bersama Anzarullah dibawa dari Kolaka Timur menuju Polda menggunakan dua mobil, satu anvaza hitam dan inova silver. Mereka tiba tengah malam di Markas Polda Sultra yang berada di Anduonohu, Kota Kendari. Dolfie menambahkan petugas KPK yang melakukan OTT berjumlah 10 orang.
Komentar0